Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah video yang viral di masyarakat bahwa ada seorang onum polisi di Bali yang telah memeras seorang turis dari Jepang. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi telah membenarkan hal tersebut bahwa ada dua orang anggotanya yang melakukan tindak pidana berupa pemerasan.
Saat ini pun kedua oknum polisi yang memeras tersebut sedang dilakukan pemeriksaan terkait hal yang mereka perbuat agar bisa di proses lebih lanjut. Kedua oknum tersebut merupakan anggota dari Polsek Pekutatan. Pastinya saat ini sudah di mutasikan ke polres agar bisa ditindak lanjuti.
Adi Wibawa pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merasa segan segan untuk menindak tegas anggotanya jika melakukan pelanggaran. Kedua anggota tersebut akan diberi sanksi sesuai proses sidang nanti, imbuh Adi selaku kapolres Jembrana.
Beliau juga mengatakan bahwa sebenarnya peristiwa yang dialami kedua oknum tersebut merupakan tahun 2019. Namun belum ada laporan masyarakat yang diterima bahwa kedua oknum terbebut melakukan tindak pidana. Meskipun demikan, pihaknya tetap akan menindak tegas hal tersebut.
Adi juga menambahkan kembali dan menghimbau kepada masyarakat bahwa jika terjadinya kasus serupa anda bisa segera melapor agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.
Apabila ada WNA atau WNI bahwa mereka harus tetap mengikuti aturan aturan yang ada. Jikapun melanggar itu sudah ada mekanismenya dan akan diberikan surat tilang oleh pihak berwajib. Walau jika anda sampai diperas, jangan mengiyakan hal tersebut.